468*600

Cara Menghitung Pajak Progresif Kendaraan Bermotor Yang Benar

Cara Menghitung Pajak Progresif Kendaraan Bermotor – Kendaraan merupakan salah satu barang yang akan di kenai wajib pajak oleh pemerintah. Terdapat dua jenis pajak progresif kendaraan yang perlu di ketahui yakni pajak progresif motor dan pajak progresif mobil.

Bagi Anda yang memiliki lebih dari satu unit kendaraan, akan di kenakan pajak yang berbeda yakni pajak progresif ini. Lalu, seperti apakah penjelasan lengkap dari pajak jenis ini? Berikut ulasannya.

Apa Itu Pajak Progresif?

Sebelum berkenalan lebih jauh dengan pajak progresif, ada baiknya untuk mengenal definisi dari pajak progresif terlebih dahulu. Singkatnya, pajak progresif adalah pajak yang di kenakan kepada pemilik kendaraan yang memiliki lebih dari satu unit mobil atau motor.

Tarif dari pajak progresif pun berbeda-beda antara satu daerah dengan daerah lainnya. Jika pemilik kembali menambah unitnya, maka tarif dari pajak progresif juga akan mengalami kenaikan dengan sendirinya. Penerapan pajak progresif ini sudah di mulai dari beberapa tahun silam.

Penarikan pajak progresif ini di dasarkan pada Kartu Keluarga atau KK. Meski pemilik kendaraan sudah berbeda, jika masih dalam satu Kartu Keluarga, maka akan tetap di terapkan pajak progresif.

Pasal pajak progresif ini juga tertuang dalam peraturan perundang-undangan lebih tepatnya pada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 yang berisi tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Di dalamnya juga mengatur perihal pengelompokkan pajak progresif menjadi beberapa bagian.

Cara Menghitung Pajak Progresif Kendaraan

Dasar yang Di gunakan untuk Menghitung Pajak Progresif

Terdapat dua hal dasar yang di gunakan untuk menghitung pajak progresif pada kendaraan baik mobil maupun motor. Dasar ini juga di gunakan sebagai acuan dalam menghitung tarif pajak progresif. Berikut dasar perhitungan yang di gunakan.

NJKB atau Nilai Jual Kendaraan Bermotor

NJKB merupakan sebuah nilai yang sudah di terapkan dari Di spenda yang sebelumnya telah menerima data dari APM. APM merupakan singkatan dari Agen Pemegang Merek. Perhitungan NJKB ini tidak di dasarkan pada pasaran, melainkan pada depresiasi.

Depresiasi atau penyusutan nilai kendaraan setiap tahunnya yang di dasarkan pada perhitungan pabrikan menjadi dasar menghitung NJKB atau Nilai Jual Kendaraan Bermotor.

Dampak Negatif dari Penggunaan Kendaraan

Umumnya, dasar ini berlaku pada mobil besar yang memiliki bobot 3 ton ke atas. Contoh mobil yang di sebutkan adalah truk, bus, dan masih banyak lagi. Mengapa hanya mobil yang memiliki bobot 3 ton ke atas saja? Hal ini di dasarkan pada tingkat kerusakan jalan yang di pengaruhinya.

Umumnya, mobil dengan bobot yang terlalu berat menjadi faktor atau penyebab utama yang menyebabkan jalan cepat mengalami kerusakan. Tingkat kerusakan jalan di nyatakan dalam koefisien yang memiliki nilai lebih dari satu.

Apakah Pemilik Kendaraan Bermotor Termasuk dalam Golongan Pajak Progresif?

Jika di terjemahkan secara umum, pajak progresif adalah tarif yang di pungut dari kendaraan dengan persentase tertentu dan di dasarkan pada jumlah atau kuantitas objek pajak dan harga atau nilai objek tersebut.

Pajak progresif di terapkan pada setiap nama pemilik yang memiliki lebih dari dua kendaraan. Maka dari itu, jika Anda menjual atau membeli motor second, segeralah melakukan proses balik nama guna mempermudah pembayaran pajak progresif agar tidak di bebankan pada pemilik sebelumnya.

Cara Menghitung Pajak Progresif Kendaraan Bermotor

Setelah mengetahui definisi dan dasarnya, bagaimanakah cara menghitung pajak progresif motor? Setiap daerah memang memiliki pengukuran pajak progresif yang berbeda-beda. Namun umumnya, tarif pajak progresif yang dikenakan pada motor sebagai berikut.

  • Penarikan tarif sebesar 2% pada kepemilikan motor pertama.
  • Penarikan tarif 2,5% pada kepemilikan motor kedua.
  • Penarikan tarif 3% pada kepemilikan motor ketiga.
  • Penarikan tarif 3,5% pada kepemilikan motor keempat.
  • Penarikan tarif 4% pada kepemilikan motor kelima.

Menghitung pajak progresif tidak boleh sembarangan dan asal-asalan. Semua didasarkan pada perhitungan yang telah ditetapkan. Ada rumus dan tetapan presentasi seperti diatas yang harus diterapkan.

Rumus menghitung pajak progresif motor adalah (Persentase Pajak Progresif Kendaraan x NJKB) + SWDKLLJ.

Tahukah Anda apa itu SWDKLLJ? SWDKLLJ merupakan singkatan dari Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. Pada motor, tarif yang dikenakan sebesar 35 ribu rupiah saja.

Untuk bisa menghitung pajak progresifnya, Anda perlu mencari tahu NJKB terlebih dahulu dengan menggunakan rumus PKB : 2 x 100. Setelah itu, Anda bisa menghitung pajak progresifnya menggunakan rumus diatas.

Cara Menghitung Pajak Progresif Kendaraan

Persentase Besaran Pajak Kepemilikan Mobil

Tidak hanya motor saja, pemilik mobil yang lebih dari satu unit juga dikenakan pajak progresif berdasarkan pada Undang-Undang yang berlaku. Perhitungannya juga didasarkan pada ketentuan tarif pajak dengan persentase seperti pada motor, namun dengan angka persen yang berbeda.

Konsepnya sama dengan motor, penerapan pajak progresif mobil juga didasarkan pada mobil yang memiliki kesamaan nama pemilik dan tempat tinggal. Maka dari itu, sangat disarankan untuk segera melakukan proses balik nama jika unit mobil sudah bukan menjadi milik Anda lagi.

Untuk besaran persennya, tidak jauh berbeda dengan motor namun sedikit mendekati. Berikut daftar persentase besaran pajak kepemilikan mobil yang perlu Anda ketahui.

  • Persentase sebesar 1,5% untuk kepemilikan mobil pertama.
  • Persentase sebesar 2% untuk kepemilikan mobil kedua.
  • Persentase sebesar 2,5% untuk kepemilikan mobil ketiga.
  • Persentase sebesar 3% untuk kepemilikan mobil keempat.
  • Persentase sebesar 3,5% untuk kepemilikan mobil kelima.

Persentase tersebut akan terus berlanjut dan bertambah hingga sebanyak mobil yang Anda miliki. Setelah mengetahui persentase tarifnya, Anda perlu melihat PKB atau Pajak Kendaraan Bermotor.

Cara Menghitung Pajak Progresif Mobil

Sekedar mengingatkan, Pajak Kendaraan Bermotor atau PKB dapat Anda lihat pada STNK. Nilai PKB kendaraan bermotor Anda tertera jelas di balik STNK tersebut. Setelah mengetahui PKB-nya, Anda dapat mencari NJKB dengan menggunakan perhitungan (PKB : 2) x 100.

Jika sudah selesai pada tahap tersebut, untuk menghitung pajak progresif untuk kepemilikan mobil selanjutnya adalah dengan menambahkan SWDKLLJ. Jika sudah, Anda hanya perlu mengalikan kendaraan kedua dan seterusnya dengan persentase yang sesuai.

Perlu di ketahui bahwa setiap daerah memiliki persentase tarif yang berbeda-beda. Di Jakarta misalnya, kendaraan pertama di kenakan 2%, kedua 2,5%, ketiga 3%, keempat 3,5%, dan seterusnya sampai jumlah mobil yang di miliki.

Sebagai informasi, jika ada seorang anak yang memiliki kendaraan pribadi namun masih ikut dalam Kartu Keluarga orang tuanya, maka pajak progresif juga akan di berlakukan. Tetapi, jika si anak sudah pisah KK, maka pajak progresif tidak lagi di berlakukan kepadanya.

Sebagai seorang pengendara yang bijak, membayar pajak progresif mobil merupakan suatu kewajiban yang tidak boleh di tinggalkan. Tidak membayar pajak atau mangkir pajak akan membuat pemilik menerima konsekuensi yang sesuai seperti kendaraan di sita atau di lelang.

Dengan Anda  rutin dan rajin membayar pajak tepat waktu, kontribusi terhadap perekonomian negara pun sudah dapat di acungi jempol. Tidak hanya mendapat gelar sebagai warga negara taat pajak, Anda juga akan mendapat gelar sebagai warga negara yang berkontribusi dalam meningkatkan perekonomian.

Gelar yang terlihat remeh namun membanggakan bukan?.Oleh karena itu taatilah aturan mengenai pajak yang sudah di berlakukan tersebut dan membayarnya secara rutin.

Cara Menghitung Pajak Progresif Kendaraan Bermotor Yang Benar, Semoga Artikel ini menambah wawasan dan pengetahuan kita dalam merawat kendaraan kesayangan kita.

Menambah Wawasan Kita :